Samakan SOP Layanan, Kantah Bitung Rakor Bareng Camat dan Lurah se-Kota

Rapat Koordinasi dan Review Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Pertanahan bersama aparat kecamatan dan kelurahan.

Bitung, SatuUntukSemua.id — Perkuat sinergi layanan publik, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bitung menggelar Rapat Koordinasi dan Review Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Pertanahan bersama aparat kecamatan dan kelurahan, Jumat (17/04/2026).

Rapat ini jadi wadah menyelaraskan SOP di tingkat kecamatan dan kelurahan. Peran aparat wilayah dinilai strategis untuk memastikan administrasi pertanahan di masyarakat berjalan lancar.

Menurut Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Nensi Margaret Juliana Runturambi, di dalalam forum ini, dibahas aspek teknis pelayanan, alur proses, hingga penguatan koordinasi Kantah dengan kecamatan dan kelurahan.

“Tujuannya kegiatan ini, agar layanan ke warga lebih efektif, cepat, dan transparan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Kantah Bitung membangun Zona Integritas menuju WBBM,” kata Nensi.

Ia mengatakan, rakor dengan camat dan lurah ini penting agar SOP layanan pertanahan sama sampai ke bawah.
Aparat wilayah ujung tombak di lapangan, jadi koordinasi harus solid.

“Kita bahas alur teknis dan kendala biar pelayanan ke masyarakat tidak miskomunikasi. Intinya, layanan harus cepat, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Dengan SOP yang seragam dari kantor sampai kelurahan, urusan tanah warga Bitung diharapkan tak lagi tersendat birokrasi. Sinergi Kantah, camat, dan lurah jadi modal utama wujudkan layanan pertanahan yang profesional dan bersih melayani. (***)

Pos terkait