Bitung, SatuUntukSemua.id – Kantor Pertanahan Kota Bitung melaksanakan Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Yuridis, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kota Bitung, Jumat (27/02/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan kesiapan dan keselarasan pelaksanaan tugas yuridis dalam seluruh tahapan PTSL.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Nensi M. J. R. Runturambi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pemahaman yang sama terhadap regulasi, ketelitian dalam proses administrasi yuridis, serta komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
“PTSL adalah program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Oleh karena itu, Satgas Yuridis harus bekerja secara optimal, profesional, dan bertanggung jawab dalam mendukung suksesnya pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kota Bitung,” kata Nensi.
Melalui rapat ini, diharapkan Satgas Yuridis dapat meningkatkan kualitas data pertanahan dan mempercepat terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kota Bitung.
“Sinergi dan koordinasi yang baik menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambah Nensi.
Kantor Pertanahan Kota Bitung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data pertanahan dan mempercepat terwujudnya tertib administrasi pertanahan melalui program PTSL. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Bitung dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (***)
