Pemdes Paslaten Kakas Susun dan Tetapkan RKP-des TA 2027

Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id

KAKAS,

Pemerintah Desa (Pemdes) Paslaten, Kecamatan Kakas, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-des) Tahun Anggaran (TA) 2027, Kamis (29/01/26).

Musrenbang ini dihadiri oleh Camat Kakas, Rita Maindoka, SH melalui Kasie Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Refly Tampi, BPD, Pendamping Desa, serta seluruh Perangkat Desa, TP-PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat bertempat di Aula Desa Paslaten.

Refly Tampi saat membuka kegiatan ini mengatakan, lewat musrenbang penyusunan RKP-des ini, semua masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan apa yang menjadi usulan dan masukan kepada pemerintah, baik itu usulan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan.

“Dari tingkat jaga tentunya sudah ada usulan-usulan yang disampaikan kepada Kepala Jaga, dan usulan itu naik sampai ke tingkat desa. Di musrenbang tingkat desa ini, semua usulan dan masukan ini akan dibahas, untuk selanjutnya ditentukan mana yang prioritas dikerjakan dan mana yang belum bisa diakomodir saat ini,” kata Tampi.

Untuk itu, dia memberikan masukan kepada pemerintah dan masyarakat, agar nantinya apa yang ditetapkan adalah benar-benar yang harus dilakukan, yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.

Sementara itu, Hukum Tua (kepala desa) Paslaten Waldo Lakoy mengatakan, pihaknya telah menerima banyak masukan dari masyarakat. Baik itu di bidang pembangunan, pemerintahan maupun kemasyarakatan.

Menurutnya, usulan-usulan dan masukan itu menjadi pembahasan dalam musrenbang RKP-des ini, untuk disepakati bersama apa yang urgent untuk dilakukan.

Dia menjelaskan sejumlah program fokus yang ditetapkan yakni paling utama terkait peningkatan ekonomi atau pementasan kemiskinan serta peningkatan infrastruktur.

“Dalam musrenbang ini, tentu banyak hal yang disampaikan masyarakat maupun perangkat desa dan tokoh-tokoh masyarakat,” terangnya.

Prinsipnya lanjut dia, apapun itu yang diusulkan, bila disepakati bersama untuk dilaksanakan, maka kami pemerintah akan merealisasikannya sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada.

“Semua usulan-usulan dan masukan yang disepakati bersama dalam musrenbang ini kemudian langsung ditetapkan dan disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi RKP-des yang ditandai dengan penandatanganan berita acara, baik Pemdes, serta BPD,” kuncinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *