Ketua DPRD Minahasa Longkutoy Pimpin Rapat Paripurna Tutup Masa Persidangan 2005 dan Buka Masa Persidangan 2026

Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id

TONDANO,

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 digelar di Tondano , Senin (05/01/26).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Robby Longkutoy didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Putri M. Pontororing, dan Adrie Kamasi.

Longkutoy menyampaikan dimana penutupan masa persidangan pertama tahun 2025 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2026 merupakan momentum evaluasi sekaligus penguatan peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kami mengapresiasi sinergi dan kemitraan yang telah terjalin baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa selama masa persidangan pertama tahun 2025. Berbagai agenda strategis telah dibahas dan diputuskan bersama demi kepentingan masyarakat Minahasa,” ujar Ketua DPRD.

Dalam raapat paripura ini dihadiri oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey, bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda D. Watania.

“Masa persidangan pertama tahun 2025 telah dilalui dengan berbagai dinamika dan tantangan, namun juga sarat dengan capaian dan pembelajaran,” kata Bupati.

Menurutnya, Berbagai agenda legislasi, penganggaran, dan pengawasan telah terlaksana dalam semangat kemitraan yang konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Bupati kemudian mengapresiasi atas kerja keras, dedikasi, serta kontribusi pemikiran yang diberikan, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa.

“masa persidangan kedua tahun 2026 merupakan lembaran baru yang harus diisi dengan kerja nyata, kebijakan yang berpihak kepada rakyat, serta program pembangunan yang lebih terasa, lebih nampak, dan lebih berdampak,” tandas Bupati.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Naskah Keputusan DPRD Kabupaten Minahasa tentang Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Minahasa Masa Persidangan Kedua Tahun 2026, sebagai landasan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD ke depan.

Pos terkait