Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id
KAKAS,
Hukum Tua (kepala desa) Mahembang Olfi Bangsa mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB-des) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Bimtek tersebut diikuti para Hukum Tua Kakas raya yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kakas, Senin (29/12/25).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh pelaksana tugas (Plt) Camat Kakas Rita Maindoka sekaligus menyampaikan materi Bimtek.
Kata Hukum Tua, bimtek tersebut dalam rangka memberikan pemahaman kepada para Hukum Tua, untuk menyusun APB-des TA 2025 agar tepat sasaran.

“Tentu melalui bimtek ini kami bisa lebih memahami soal penyusunan APBDes, dan terhindar dari penyalahgunaan anggaran yang bisa berbuntut pada persoalan hukum,” ujarnya.
Bimtek ini sendiri menghadirkan nara sumber Kepala Inspektorat Minahasa Moudy Lontaan SSos, dan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa.
Kepala Bidang PKAKD Dinas PMD Minahasa, Novia Tairas, salah satu narsum dalam materinya menegaskan soal program prioritas nasional yang wajib masuk dalam APBDes TA 2025, seperti diantaranya, penanganan stunting, program ketahanan pangan
“Pastikan semua yang ada dalam APB-des sudah sesuai aturan penyusunan. Jangan sampai bermasalah dengan aparat penegak hukum karena ada hal-hal yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Turut hadir para Hukum Tua Kakas raya, para pendamping desa, dan beberapa perangkat desa.







