Kakanwil Sulut Pimpin Upacara Hantaru ke-65

Manado, SatuUntukSemua.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melaksanakan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025, Kamis (25/09/2025).

Upacara Hantaru ini, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Sulut, Erry Juliani Pasoreh, S.H., M.Si., M.Kn.

Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sulut ini, diikuti seluruh Kepala Kantor (Kakantah) se-Sulut dan jajaran di Kanwil Sulut.

Peringatan Hantaru tahun ini mengangkat tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, sebuah pesan kuat mengenai pentingnya pengelolaan agraria dan tata ruang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam momentum tersebut, Kakanwil BPN Sulut, Erry Juliani Pasoreh, membacakan amanat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Dalam amanatnya, Menteri menyampaikan “Momentum Hantaru tahun ini mengingatkan kita semua bahwa kesejahteraan lahir dari bagaimana kita mengelola tanah dan ruang dengan adil dan berkelanjutan.

Dari tanah yang terdaftar, tumbuh kepastian hukum, dari sawah yang terlindungi lahir ketahanan pangan, dan dari ruang yang tertata muncul kepastian investasi dan peluang usaha. Ringkasnya, tata ruang jangan berubah menjadi tata uang, camkan itu.”

Lebih lanjut, dalam amanatnya Menteri ATR/BPN juga menekankan sejumlah poin penting.

Diantaranya; Pertama, pentingnya kepastian hukum hak atas tanah sebagai nilai strategis dalam mendukung pembangunan nasional.

Hal ini sejalan dengan upaya percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diharapkan dapat memperluas bidang tanah bersertifikat, mengurangi konflik agraria, sekaligus memperkuat dasar kepastian hukum.

Menteri juga menegaskan perhatian terhadap tanah ulayat dan masyarakat hukum adat, dengan memberikan pengakuan dan legalitas sebagai wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat adat.

Selain itu, ia menekankan percepatan implementasi sertipikat elektronik dan digitalisasi layanan pertanahan demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

Dari sisi tata ruang, Menteri menyoroti pentingnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen konkret pengendalian ruang yang sekaligus menjadi target nasional.

Amanat juga menekankan perlunya sinergi lintas instansi, baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, dalam upaya mencegah praktik mafia tanah dan penyelesaian konflik pertanahan.

Menteri menekankan bahwa pengelolaan aset negara dan daerah juga harus diperhatikan agar terdaftar serta dikelola dengan baik, sehingga terhindar dari potensi sengketa maupun kerugian negara.

Menteri ATR/BPN kemudian mengaitkan peran agraria dan tata ruang dengan visi besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045, bahwa pengelolaan tanah dan ruang yang adil, tertib, dan berkelanjutan adalah pondasi bagi pembangunan nasional jangka panjang.

Tidak kalah penting, ia menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah dan penyelamatan potensi kerugian negara sebagai bentuk nyata keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Kanwil BPN Sulut terus berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang semakin efektif dan efisien melalui sejumlah inovasi strategis. (***)

Pos terkait