Perkuat Tata Ruang, Menteri Nusron Gelar Rakor Bersama Gubernur Yulius Selvanus

Manado, SatuUntukSemua.ID – Bersama Gubernur Yulius Selvanus, bupati dan wali kota se-Sulut, serta tokoh masyarakat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor),  Kamis (17/07) 2025.

Lewat pertemuan itu, para pemangku kepentingan menyepakati pentingnya kolaborasi untuk menjaga ekosistem tata ruang serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.

“Kita sepakat untuk sama-sama tanggung jawab dalam rangka menjaga ekosistem tata ruang ini,” ujar Menteri Nusron, usai Rakor yang membahas isu strategis terkait pertanahan dan penataan ruang di Sulut.

Tak hanya soal pertanahan, pembahasan Rakor juga merambah ke isu strategis tata ruang, termasuk penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kecamatan.

Menteri Nusron menilai, RDTR sangat krusial untuk mendukung kemudahan investasi dan proses perizinan yang lebih efisien.

“RDTR yang dibutuhkan di Sulut itu minimal 62, yang sudah jadi baru 3. Artinya baru sekitar 4 persen. Karena itu, kita tadi komitmen bersama-sama, meskipun biayanya besar, akan kita tanggung bersama,” jelas Menteri Nusron.

Pembiayaan penyusunan RDTR itu akan dibagi secara proporsional, yakni sepertiga ditanggung Pemerintah Pusat, sepertiga oleh Pemerintah Provinsi, dan sepertiga sisanya oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Skema ini diyakini Menteri Nusron, bisa mempercepat ketersediaan dokumen tata ruang yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan dan investasi.

Bersama dengan para kepala daerah yang hadir, Menteri Nusron, membahas berbagai persoalan pertanahan. Di antaranya soal pemanfaatan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya, penyelesaian sengketa tanah, serta percepatan sertipikasi aset milik daerah yang hingga kini masih banyak belum tercatat secara hukum. (***)

Pos terkait