Baim / satuuntuksemua.id
REMBOKEN,
Pemerintah Desa (Pemdes) Parepei Kecamatan Remboken, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kemiskinan ekstrim, Senin (14/07/25) sore.
Penyaluran ini dilakukan Hukum Tua dan perangkat desa secara dor tu door ke rumah warga penerima manfaat disesuaikan dengan catatan yang tertera di setiap jaga.
Hukum Tua (Kepala Desa) Parepei Tenny Harter Kasenda mengatakan, penyaluran BLT ini merupakan tahap awal yang disalurkan secara 3 tahap selama 1 tahun di tahun 2025.
“Ya, untuk penyaluran saat ini sebanyak tiga bulan, penyaluran BLT ini diberikan untuk bulan Januari, Februari dan Maret,” Kata Hukum Tua Kasenda di Remboken.
Menurut Kasenda, masing-masing KPM diberikan perbulan sebesar 300 ribu rupiah dengan kalkulasi sebesar 900 ribu rupiah terhitung 3 bulan lamanya.
Hukum Tua menambahkan, KPM BLT tahun ini ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Dimana, penerima telah dibahas secara seksama, dan dinilai benar-benar layak untuk diberikan bantuan.
“Hasil musyawarah, 33 KPM ini lah yang dinilai berhak dibantu dengan BLT. Untuk itu, kami meminta kepada 33 KPM BLT ini agar memanfaatkan bantuan ini dengan baik. Gunakan untuk kebutuhan sehari hari dan bukan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” pesan Hukum Tua Kasenda.