Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id
KAKAS,
Pemerintah Desa (Pemdes) Mahembang, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa di terus memanfaatkan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025.
Pihaknya kini mulai menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat, (KPM) yang masuk dalam kategori keluarga Miskin extrim.

“Untuk tahun 2025 ini, sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat yang masuk dalam kategori keluarga miskin extrim menerima bantuan langsung tunai sebanyak 900 ribu terdiri dari 3 bulan.”ungkap Hukum Tua (Kepala Desa) Mahembang Olfi Bangsa di Kakas, Rabu (28/05/25).
Kata Hukum Tua Olfi, pihak pemdes berharap, bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga penerima manfaat.
Pihaknya juga berterima kasih kepada Pemerintah Pusat dan daerah karena tahun ini masih memperbolehkan atau memberikan bantuan bagi warga masyarakat yang berkekurangan melalui anggaran dana desa tahun 2025 ini.
“Kami berharap BLT ini, dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan dapat membantu menunjang perekonomian para keluarga penerima,“ pungkasnya.






