Musdes Penetapan BLT, Desa Tounelet Kakas Tetapkan 31 KPM

Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id

KAKAS,

Pemerintah Desa (Pemdes) Tounelet, Kecamatan Kakas tetap sejalan dengan program Pemerintah Pusat dalam mensejahterakan masyarakat.

Salah satunya, dengan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar, belum lama ini.

Dalam Musdes yang dihadiri langsung Camat Kakas Vecky Rombot, dan jajaran pemerintah desa, Pemdes Tounelet menetapkan penerima BLT sebanyak 31 KPM.

Hukum Tua (Kepala Desa) Tounelet Stenly Lengkoan mengatakan, penetapan KPM BLT dengan kemiskinan ekstrim ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan sesuai dengan kesepakan bersama dalam Musdes.

“Tahun sebelumnya, kita juga telah menganggarkan dan menyalurkan BLT ini, namun tahun ini juga dianggarkan bagi mereka penerima yang telah disesuaikan berdasarkan usulan setiap jaga ,” terang Hukum Tua Lengkoan di Kakas, Kamis (20/02/25).

“Kami berharap, KPM BLT ini tepat sasaran. Semoga BLT ini nantinya tetap digunakan dengan baik sesuai peruntukan,” pungkasnya.

Sementara, Camat Kakas Vecky Rombot mengapresiasi Pemdes Tounelet atas terselenggaranya Musdes ini. Dia pun berharap, KPM BLT yang ditetapkan ini dapat dimaklumi oleh seluruh masyarakat.

“Harapan kami, BLT ini tidak menjadi persoalan. Karena ini untuk masyarakat dengan kemiskinan ekstrim, tentu yang berhak adalah mereka yang betul-betul dinilai layak menerima,” kuncinya.

Pos terkait