Operasi Keselamatan Samrat Minahasa, 2 Remaja Pelanggar Diberi Pembinaan Kasatlantas

Kasat Lantas Polres Minahasa, IPTU Repi Samel Saat Memberi Pembinaan dan Penindakan Kepada 2 Remaja Pelanggar Lalin

Baim / Satuuntuksemua.id

TONDANO,

Dua remaja pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Samrat tahun 2025 Polres Minahasa diberi Tindakan, serta pemibinaan oleh Kasat Lantas Polres Minahasa, IPTU Repi Samel, Kamis (13/02/25).

Menurut Kasat, Tindakan itu adalah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara.

Kedua remaja tersebut terjaring operasi karena tidak menggunakan helm, tidak ada tanda nomor kendaraan, dan menggunakan knalpot brong saat berkendara di jalan raya.

Selain itu, kendaraan yang mereka gunakan tidak dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Repi Samel tidak hanya memberikan tindakan berupa teguran dan tilang, tetapi juga pembinaan agar mereka lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan.

“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan adalah prioritas utama, dan kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini,” ujarnya.

Operasi Keselamatan Samrat 2025 ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta merespons keluhan masyarakat tentang knalpot brong yang sudah meresahkan.

Polres Minahasa mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan melengkapi dokumen kendaraan mereka.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman di Minahasa.

Pos terkait