Musdesus Tountimomor, 27 KPM Ditetapkan Penerima BLT TA 2025

Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id

KAKAS,

Pemerintah Desa (Pemdes) Tountimomor, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) penetapan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT),

Hal ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) yang ditanda tangani Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda Deasy Watania MM MSi, tentang mekanisme penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran (TA) 2025.

Anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu, menetapkan 27 KPM.

Hukum Tua (kepala desa) Desa Tountimomor Orni Kaseger mengatakan, penetapan ini dilakukan dalam musdes yang dihadiri langsung oleh Pemerintah Kecamatan, seluruh Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat (Tomas), dan masyarakat yang terundang.

Menurutnya, pembahasan dalam Musdes ini mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia.

“Pemdes Sea Tountimomor dalam Musdes dengan stakeholder terkait telah menetapkan nama atau jumlah KPM. Ini tentunya merupakan kesepakatan bersama dan sudah final untuk tahun 2025,” ujar Hukum Tua di Kakas, Rabu (12/02/25).

Lanjut kata Kaseger dari total DD di Desa Tountimomor, lebih dari 10 persen terserap untuk mengatasi kemiskinan extrim di desa.

“Pembahasan mengacu pada aturan yang sudah kami terima dari Pemkab Minahasa. Kami menentukan siapa saja masyarakat dengan kategori kemiskinan ekstrim, kami menemukan ada 27 jiwa,” pungkasnya.

Pos terkait