Baim / satuuntuksemua.id
REMBOKEN,
Pemerintah Desa (Pemdes) Parepei, Kecamatan Remboken, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-des) tahun 2026, bertempat di Kantor Desa Parepei, Jumat (24/01/25) siang.
Camat Remboken, Victor Sengke, saat membuka serta memberi arahan dalam kegiatan ini menyampaikan, RKP-Des ini sangatlah penting.
Musyawarah ini menjadi kerangka untuk menyusun diman arah kebijakan akan pembangunan yang ada di desa pada tahun berikutnya.
“Dalam RKP-des ini, kita menentukan apa yang harus dilakukan pemerintah untuk masyarakat tahun depan. Perencanaan ini mempunyai rangkaian, dimana kita dapat menyusun suatu rencana kerja pembangunan yang lebih baik, mampu menampung aspirasi dan keinginan masyarakat,” kata Sengke.
Lanjut kata Sengke, setiap aspirasi masyarakat nantinya akan ditampung dalam musyawarah ini. Dimana, hal-hal bersifat urgent akan menjadi prioritas utama.
“Tentu ada banyak program dan kegiatan yang direncanakan akan direalisasikan di desa. Makanya perlu diadakan Musyawarah. Nantinya ini akan dijabarkan dengan baik dalam APB-Des. Jadi, mari kita konsepkan kesepakatan-kesepakatan yang baik, mari hasilkan program-program yang benar-benar pro rakyat,” ajak Sengke.
Sementara itu, Hukum Tua (Kepala Desa) Parepei Tenny Harter Kasenda menambahkan, dalam perencanaan tahun 2026 nanti, pihaknya terlebih dahulu sudah melakukan musyawarah di tingkat jaga, sesuai dengan rangkaian tahapan.
“Sudah dilakukan musyawarah terlebih dahulu di tingkat jaga. Masyarakat telah mengusulkan banyak hal. Apa yang tidak sempat di usulkan di tingkat jaga, masih ada kesempatan di tingkat desa sampai nanti pada penetapan APB-des,” kata Kasenda.
Menurut Hukum Tua, dalam musdes ini semua ada beberapa poit penting dibahas, termasuk pengembangan destinasi embung Kulo yang berada di jaga 2.
Kemudian berbagai usulan di bidang pembangunan, kesehatan, pendidikan, serta pertanian menjadi topik yang akan dibahas di tingkat desa, untuk selanjutnya di rumuskan dalam APBDes.
Sedangkan output dari hasil musdes kedepan akan dibiayai baik Pemkab, Pemprov, maupun Kementerian.
“Terpenting adalah usulan-usulan, kemudian tim penyusun akan menentukan mana yang lebih prioritas itu yang akan dikerjakan. Sementara, usulan-usulan lain yang belum terakomodir karena keterbatasan anggaran, akan ditindaklanjuti kemudian,” kunci Kasenda.