Baim / satuuntuksemua.id
REMBOKEN,
Pemerintah Desa (Pemdes) Parepei Kecamatan Remboken tetap sejalan dengan program Pemerintah Pusat dalam mensejahterakan masyarakat.
Salah satunya, dengan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar, Rabu (22/01/25) bertempat di Balai Desa Parepei.
Dalam Musdes yang dihadiri langsung Camat Remboken Victor Sengke ini, Pemdes Parepei menetapkan penerima BLT sebanyak 33 KPM.
Hukum Tua (Kepala Desa) Parepei, Tenny Harter Kasenda mengatakan, penetapan KPM BLT dengan kemiskinan ekstrim ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan sesuai dengan kesepakan bersama dalam Musdes.
“Tahun sebelumnya, kita juga telah menganggarkan dan menyalurkan BLT ini, namun tahun ini juga dianggarkan bagi mereka penerima yang telah disesuaikan berdasarkan usulan setiap jaga ,” terang Hukum Tua.
“Kami berharap, KPM BLT ini tepat sasaran. Semoga BLT ini nantinya tetap digunakan dengan baik sesuai peruntukan,” pungkasnya.
Sementara, Camat Remboken Victor Sengke mengapresiasi Pemdes Parepei atas terselenggaranya Musdes ini. Dia pun berharap, KPM BLT yang ditetapkan ini dapat dimaklumi oleh seluruh masyarakat.
“Harapan kami, BLT ini tidak menjadi persoalan. Karena ini untuk masyarakat dengan kemiskinan ekstrim, tentu yang berhak adalah mereka yang betul-betul dinilai layak menerima,” ujarnya.