Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pembakaran di Dua Sekolah di Kota Tomohon

Tomohon,satuuntuksemua.ID-
Kasus kebakaran yang melanda dua sekolah di Kota Tomohon, yaitu SD GMIM 6 Kelurahan Kamasi dan ruang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Paulus Tomohon, akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Jatanras Polres Tomohon.

Kejadian pembakaran pertama kali dilaporkan pada tanggal 17 Oktober 2024 di SD GMIM VI, dan terbaru pada 27 Oktober 2024 di ruang guru SLB. Setelah mendapatkan informasi, tim Polres Tomohon segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap tiga pelaku, yaitu KKP (14), AY (15), dan GM (17), semua merupakan warga Tomohon Tengah.

Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, SIK MM, melalui Kasi Humas AKP Bambang Djokololono, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangan kepada awak media, AKP Bambang menjelaskan kronologis kejadian.

Ketiga anak yang kami amankan berusia 15, 14, dan 17 tahun. Mereka berhasil diidentifikasi berkat hasil penyelidikan serta informasi dari masyarakat,” ujar Sumolang pada Kamis (31/10/2024).

Sumolang menjelaskan bahwa ketiga anak tersebut  “Sayangnya, mereka melakukan aksi ini dalam pengaruh minuman keras (miras) dan lem ehabond,” Pungkasnya(MB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *