Tomohon,satuuntuksemua.id–
Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas menghimbau KPU dan jajaran teliti dalam perekrutan KPPS(Kelompol Panitia Pemungutan Suara)
Badan Pengawas Pemilu kota Tomohon (Bawaslu) mengeluarkan imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta seluruh jajarannya untuk lebih teliti dalam proses perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang pemilihan kepala daerah 2024. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah adanya konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi integritas pemilihan.
Bawaslu Tomohon mengingatkan agar seleksi KPPS dilakukan secara ketat dan objektif untuk memastikan bahwa anggota KPPS tidak terlibat sebagai Tim Sukses (TIMSES) calon kepala daerah (cakada) atau kandidat dalam pemilihan mendatang. Keterlibatan anggota KPPS dalam Tim Sukses dapat menimbulkan potensi pelanggaran dan merusak
Ketua Bawaslu Stenly Kowaas juga menyoroti pentingnya independensi anggota KPPS. Meski aturan ini tidak secara tegas tertuang dalam peraturan KPU, ia menekankan perlunya memastikan bahwa calon anggota KPPS tidak tinggal serumah dengan tim sukses (Timses) atau tim kampanye peserta pemilu.
“Bawaslu Tomohon memberikan imbauan agar hal ini diperhatikan oleh PPS saat melakukan perekrutan KPPS. Jangan sampai ada calon yang tinggal satu rumah dengan tim kampanye, apalagi di rumah tersebut ada atribut partai politik,” ujarnya.
PPS yang merkerut KPPS juga harus di seleksi apakah berintergritas dalam perekrutan KPPS.( Meyfi Benua)