KPU Tomohon Buka Pendaftaran Calon Walikota Pilkada 2024

 

Tomohon,satuuntuksemua.id-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah resmi mengeluarkan pengumuma terkait pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024

Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Tomohon, Rojer R. Datu, menyampaikan bahwa pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan pada 27 hingga 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Tomohon.

“Pendaftaran untuk calon Walikota dan Wakil Walikota Manado mulai 27 hingga 29 Agustus 2024 bertempat di KPU Tomohon,” ujar Datu,

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran dapat diakses di laman resmi KPU Kota Tomohon di https://kota-Tomohon.kpu.go.id/

(meyfi benua)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *