Selesaikan Tahapan Coklit, KPU Sulut Berterima Kasih Kepada Pantarlih dan Masyarakat

Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut.

MANADO – Komisi Pemilihan Umum (Kpu) Sulawesi Utara telah 100 persen menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian atau Coklit data pemilih di 15 Kabupaten Kota yang ada.

Proses coklit ini, sudah sesuai target yang diharapkan oleh KPU Sulut yakni 2 minggu sebelum tanggal 24 juli atau batas akhir jadwal pencoklitan.

Bacaan Lainnya

Suksesnya proses coklit ini, tak lepas dari kontribusi petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih serta masyarakat di bumi nyiur melambai yang selalu mendukung setiap proses tahapan pilkada.

“Kami menyampaikan terima.kasih kepada seluruh masyarakat Sulut yang sudah berpartisipasi membantu petugas Pantarlih dalam.melakukan coklit dan E coklit,” ucap Ointu kepada awak Media.

Daerah pertama yang menyelesaikan coklit adalah KPU Kabupaten Minahasa Selatan, sementara itu, meski berada wilayah perbatasan, Kabupaten Kepulauan Talaud adalah daerah kepulauan yang menyelesaikan proses Coklit se-Indonesia.

Saat ini KPU dan jajaran bersama stakeholder terkait sedang melakukan evaluasi terkait tahapan Coklit dan penggunaan e-Coklit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *