satuuntuksemua.id, Sulut – Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia (RI) Andi Amran Sulaiman menambah kuota alokasi pupuk subsidi untuk petani se-Indonesia senilai Rp 28 triliun.
Dengan penambahan ini, total kuota alokasi pupuk subsidi menjadi sebesar Rp 58 triliun. Hal tersebut disambut antusias semua pihak, salah satunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut)
Kepada media ini, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pemprov Sulut Wilhelmina J. N. Pangemanan, S.Pt, M.Si berterima kasih kepada Mentan RI atas tambahan kuota pupuk subsidi untuk petani di Bumi Nyiur Melambai (red, Sulut).
“Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Menteri Pertanian atas tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini. Kabar baik ini sangat ditunggu oleh para petani di Sulawesi Utara, di dalam upaya peningkatan produksi pertanian,” kata bu Nova saat dihubungi, Sabtu (30/3/2024).
Nova menegaskan akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut dengan menyusun rancangan alokasi per kabupaten/kota se-Sulut sesuai data e-RDKK 2024.
“Tentu segera akan kami tindaklanjuti. Kami berharap tambahan alokasi kuota pupuk subsidi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka,” harap Nova.
Kata Nova, tahun 2024 ini Sulut mendapat tambahan dari semula 47.428 ton menjadi 90.449 ton atau naik sebesar 90,74 persen.
Jumlah itu pun terdiri dari pupuk urea yang semula 27.327 ton menjadi 46.711 ton (naik 70,93 persen), NPK dari 20.327 ton menjadi 42.830 ton (naik 113,78 persen) dan pupuk organik dari 57 ton menjadi 395 ton (naik 592,98 persen).
“Tentu saja penambahan alokasi kuota pupuk subsidi ini harus menjadi pemicu bagi kita semua untuk terus bergerak maju bagi pertanian Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara,” tutur Nova.
Sebagaimana diketahui, Mentan Andi Amran Sulaiman menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia. Penambahan ini merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan juga para Menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Hasilnya, dengan penambahan anggaran ini maka alokasi pupuk mencapai 9,55 juta ton dan resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan no S-297/MK.02.2024.
Adapun volume pupuk subsidi tahun 2024 meliputi pupuk kimia dan juga organik untuk 9 jenis komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.(*)
Penulis: Tiara Piri, Agussalim, Lydia Tulung