Dirut PD Pasar Kota Tomohon Yanes Posumah  Jamin Tidak ada Produk Kosmetik Expired

Tomohon,satuuntuksemua.id—Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setdakot) kembali menggelar Konferensi Pers bersama PD Pasar Tomohon, (28/3/2024) di Ruang Rapat Setdakot Tomohon.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Tomohon Yanes M Possumah STh, mengungkapkan manajemen PD Pasar Tomohon untuk memanjakan pengunjung dan pedagang dengan berbagai langkah strategis, terutama terkait fasilitas pendukung.

Ia pun menambahkan  tidak ada produk kosmetik kadaluarsa atau sudah lewat masa berlaku yang masih beredar di pasar beriman tomohon

“Setiap tiga bulan sekali kami bersama BPOM sidak langsung Toko ataupun Pedagang yang berjualan lapak kosmetik
Jadi tidak ada barang Kosmetik yang sudah lewat masa berlaku yang msh dijual di pasar beriman kota Tomohon “ujar Posumah

Lanjut posumah didampingi Ketua Badan Pengawas PD Pasar Tomohon Albertus FC Senduk SE, pihaknya terus memaksimalkan operasional pasar yang memperhatikan faktor memudahkan pedagang tetap, hingga melakukan pengawasan secara kontinu terkait adanya pedagang grosiran dengan tujuan membawa dagangan, namun sudah melakukan perdagangan eceran pungkas Posumah

(Meyfi benua)

Pos terkait