Walikota Carrol Senduk Warning Kepsek Terkait Pengelolaan Dana Bos Jangan Sampai Disalahgunakan

Tomohon,satuuntuksemua.id—
Walikota Tomohon, Caroll JA Senduk SH memperingatkan kepala-kepala sekolah (Kepsek) dan bendahara. Soal dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP), harus dikelola sesuai petunjuk teknis (Juknis). Hal ini disampaikan Caroll saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas pengolahan dana BOSP Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2024 di AAB Guest House Tomohon, Selasa (19/3).

“Paling rawan di sekolah rupanya tentang penggunaan dana BOS. Jangan sampai disalahgunakan. Untuk itu kami mengingatkan, jangan sampai terjadi di sekolah, ada bendaharanya tapi justru yang memegang dana BOS si kepala sekolah,” ujar Caroll.

Kita tau bersama Kota Tomohon merupakan Kota Pendidikan, jadi kelola dana BOS dengan baik untuk menunjang peningkatan mutu pendidikan di Kota Tomohon, karena Dengan mutu pendidikan yang baik akan berdampak baik bagi seluruh masyarakat di Kota Tomohon,” ujar Walikota Pilihan Rakyat Tomohon.

Dihadiri Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan daerah Kota Tomohon Dr Juliana Dolvin Karwur Mkes MSi bersama Jajaran, Peserta Kegiatan yaitu Para kepala sekolah SMP bersama bendahara sekolah.

(Meyfi benua)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *