Meski Melalui Banyak Rintangan Pelantikan PAW, Anggota DPRD Minsel Dolly Tampemawa Akhirnya Resmi Dilantik, Melalui Rapat Paripurna DPRD MIinsel
SatuUntukSemua.CO.ID.MINSEL- DPRD Kabupaten Minsel, secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Dolly Tampemawa, sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Minsel, masa jabatan 2019-2024, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Minsel, Kamis (11/01/24).
Bupati Minsel Franky D Wongkar, hadir sekaligus menyaksikan pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Minsel tersebut.
Dolly Tampemawa dilantik, sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Minsel, menggantikan Jenny J Tumbuan (Alm).
Pengambilan sumpah janji tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minsel, Stevanus D.N Lumowa.
Prosesi pelantikan, diawali dengan pengucapan sumpah janji, dipandu oleh Ketua DPRD Minsel, Stevanus D.N Lumowa.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji, dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Minsel.
Bupati Minsel Franky D Wongkar dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini merupakan awal bagi Dolly Tampemawa dalam melaksanakan tugas sebagai Wakil Rakyat.
“Saat ini Dolly Tampemawa sudah resmi menjadi anggota dewan, semoga dengan genapnya terisi anggota dewan ini, akan menambah meningkatnya kinerja anggota DPRD, dan tentu saja sinergi dan kolaborasi antara eksekutif, dengan DPRD Kabupaten Minsel, akan terus terjalin baik,” kata FDW sapaan Bupati Minsel ini.
Dengan dilantiknya Dolly Tampemawa, maka kini anggota DPRD Minsel dari fraksi Golkar kembali menjadi 10 anggota di kursi Dewan Minsel. (Tim)