SatuUntukSemua.CO.ID.MINSEL- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), hari ini menggelar rapat kerja dikantor DPRD Minsel, Senin (08/01/24).
Rapat kerja Bamus DPRD Minsel ini, membahas jadwal penetapan paripurna pengambilan sumpah/janji anggota Dewan Pergantian Antar Waktu (PAW), Jenny J Tumbuan (Alm).
Diketahui, posisi Jenny J Tumbuan (Alm) dari Fraksi Golkar, akan digantikan oleh Dolly Tampemawa.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Minsel, Stevanus D.N Lumowa. Dalam rapat Paripurna dirinya mengatakan, PAW akan dilaksanakan pada Senin, 15 Januari, 2024.
“Surat Keputusannya sudah ada. Pelantikan PAW akan dilaksanakan pada Senin, 15 Januari nanti,” kata SL panggilan akrabnya.
Sementara itu Ketua DPD II Partai Golkar, Michaela Elsiana Paruntu (MEP) menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan tentang PAW tersebut.
“Untuk PAW, kita menunggu saja sampai jadwal waktu yang sudah ditentutakan,” kata wanita berparas cantik ini.
MEP meyakini bahwa pelantikan PAW Dolly Tampemawa, tidak akan ditunda lagi.
“Namanya sudah putusan dalam rapat Bamus, tentu tidak ada alasan penundaan lagi. Dan jika memang nanti akan ada penundaan, tentu pihak kami akan diberikan pemberitahuan terlebih dahulu. Tapi kami yakin bahwa tanggal 15 itu, PAW akan dilaksanakan,” tambah MEP.
Proses PAW Jenny J Tumbuan (Alm) yang akan digantikan oleh Dolly Tampemawa, terbilang cukup lama. Memakan waktu setahun lebih. Setelah turunnya Surat Keputusan (SK) dari Partai Golkar.
Sekertaris Golkar DPD II Minsel, Drs. Freddy Rawis menjelaskan, bahwa memang proses PAW atau mekanisme pergantian harus melewati kajian-kajian komprehensif dengan melibatkan Bagian Hukum dan Perundang-Undangan DPRD.
“Ya semua proses kita sudah lewati, kita tinggal menunggu tanggal 15 januari nanti. Dan tidak ada alasan lagi untuk ditunda pelantikan PAW nya,” tegas Rawis. (Tim)