Tindak Lanjut Instruksi Bupati, ASN di Minahasa Kembali Ditegaskan Wajib Miliki Medsos

Caption : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa Maya Kainde.

Peliput : Imanuel Kaloh

Minahasa, SATUUNTUKSEMUA.id- Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa ditegaskan kembali agar wajib untuk memiliki akun media sosial (Medsos).

Penegasan ini dikatakan Bupati Minahasa Royke Octavian Roring, dan Wakil Bupati Dr (HC) Robby Dondokambey, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa Maya Kainde.

Menurut Kainde, hal tersebut dimaksudkan untuk membantu menyebarluaskan informasi-informasi kegiatan dan hasil-hasil pembangunan dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.

“Jadi dengan adanya partisipasi dari para ASN yang menyebarluaskan informasi kegiatan dan hasil-hasil pembangunan Pemkab Minahasa ditambah dengan kontribusi teman-teman jurnalis, maka akan semakin banyak masyarakat mengetahuinya,” ungkap Kainde di Tondano, Kamis (13/04/23).

Menurutnya, Hal ini untuk meminimalisir potensi munculnya anggapan segelintir orang yang bisa mengatakan bahwa pemerintahan saat ini tidak berhasil membangun daerah.

“Sebagai satu keluarga besar dalam bingkai jajaran Pemkab Minahasa, saya rasa hal ini tidak memberatkan bagi para ASN untuk ditindaklanjuti,” kata Kainde. *

Pos terkait