Bersumber Dana Desa, Pemdes Toure Alokasikan 183 Juta Untuk BLT

Hukum Tua Desa Toure Alvian Mokalu. Foto : Baim / satuuntuksemua.id

Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id

TOMPASO BARAT,

Sebanyak 183.600 juta rupiah dari Dana Desa (DD) dianggarkan Pemerintah Desa (Pemdes) Toure, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, khusus penerima bantuan langsung tunai (BLT) di tahun anggaran 2023.

Dana tersebut akan disalurkan kepada 51 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam hasil musyawarah desa (Musdes).

“Dana yang di plot dari DD itu sudah disusun dalam rancangan anggaran belanja desa (RAB) dan sudah ditetapkan,” kata Hukum Tua Desa Toure Alvian Mokalu, Sabtu (18/02/23).

Dikatakan Hukum Tua, bahwasanya secara regulasi tahun ini untuk penerima BLT mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, hal ini berdasarkan mekanisme pemerintah pusat daerah, dimana penerima bantuan dibatasi menyesuaikan dengan anggaran.

Selain itu, regulasi juga mengatur setiap KPM hanya bisa menerima 1 kategori bantuaan dan tidak bisa mnerima bantuan doble berupa BLT.

“Kalau di tahun-tahun sebelumnya mereka yang merima bantuan pusat masih bisa diberikan BLT dengan melihat kondisi ekonomi penerima bantuan, namun saat ini dibatasi,” terang Hukum Tua.

Meski begitu dalam pengusulan calon penerima sudah berdasarkan kajian dan pembahasan serta diputuskan dalam rapat bersama.

Pihaknya berharap lanjut Mokalu, dana BLT ratusan juta rupiah yang diperuntukan bagi warga kurang mampu itu bisa tepat sasaran.

“Dalam waktu dekat akan segera dicairkan, tinggal menunggu jadwal dari pihak penyalur,” kuncinya.

Pos terkait