Pemdes Pinaesaan Tombar Tetapkan 27 KPM Penerima BLT, Melalui Musdes

 

Minahasa, Satuuntuksemua.id – Musyawarah desa (Musdes) oleh yang digelar oleh Pemerintah Desa Pinaesaan, kecamatan Tompaso Barat (Tombar), kabupaten Minahasa menetapkan sebanyak 27 keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang akan disalurkan di tahun 2023.

Bacaan Lainnya

”Jadi terkait jumlah penerima tersebut sudah ditetapkan berdasarkan keputusan bersama dalam hasil rapat musyawarah desa (musdes) yang dipimpin langsung Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan pihak-pihak terkait,” kata Hukum Tua (Kepala desa) Pinaesaan Jemy Singal di Tompaso, Kamis (26/01/23).

Menurut Singal,hasil musdes penetapan jumlah yang digelar belum lama ini, sudah berdasarkan hasil validasi oleh perangkat desa yang turun langsung di rumah warga, untuk mendata langsung warga yang dinyatakan layak menerima.

Penetapan KPM BLT dalam musdes lanjut Singal dilaksanakan dengan mengacuh pada instruksi presiden No 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ektrim, dan peraturan menteri keuangan, tentang pengelolaan dana desa (DD).

“Semoga apa yang sudah diputuskan dan ditetapkan adalah data reel sesuai kondisi masyarakat, kami berharap kepada masyarakat penerima untuk sekiranya nanti danan yang akan diberikan dapat membatu kebutuhan,” kunci Hukum Tua.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *