Tak Hanya Kotamobagu, Dugaan Penyimpangan Pengadaan Buku di Bawaslu Diduga Terjadi Juga Pada Daerah Lain

KOTAMOBAGU, SatuUntukSemua.id — Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) notabene meminta identitasnya ditutup rapat meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara memberikan penjelasan terkait informasi dugaan penyimpangan pengadaan buku di Bawaslu Kota Kotamobagu dan Kabupaten/Kota lainnya di Sulut.

Terhadap awak media, sumber itu meminta Kejati Sulut menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut, mengingat untuk penanganan kasus di Bawaslu Kotamobagu sudah naik pada tahap Penyidikan.

“Bahkan kalau tidak salah pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu, telah melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Kotamobagu dan telah menyita beberapa barang bukti,” beber Narasumber.

Lalu bagaimana perkembangan kasusnya? 

Menurut sumber, informasinya “proyek” pengadaan buku diduga bermasalah ini bukan hanya merupakan dugaan yang terjadi di Bawaslu Kotamobagu saja, tetapi Bawaslu Kabupaten/Kota lain di Sulawesi Utara. Diantaranya Minahasa Selatan, Minahasa Utara, dan lainnya.

Ia menambahkan, Kejelasan dari proses penegakan hukum, dari aparat penegak hukum di jajaran Kejaksaan di Sulawesi Utara penting.

Menurutnya, agar masyarakat memperoleh informasi yang terverifikasi dan tidak berspekulasi mengenai proses yang sedang berjalan.

“Setiap dugaan penyimpangan anggaran harus ditelusuri secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum,” kata Narasumber.

Dia menaruh harapan, bahwa Kejati Sulut menyampaikan keterangan resmi mengenai ada atau tidaknya penyimpangan, dan berharap agar penanganan hukum, serta perkembangan perkaranya dapat dibuka kepada publik secara transparan.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan penyimpangan pengadaan buku tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Dugaan maupun informasi penggeledahan tidak serta-merta membuktikan terjadinya tindak pidana. (Red2)

Pos terkait