Manado, SatuUntukSemua.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sulawesi Utara memberikan klarifikasi resmi terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua di tiga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II, yakni Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Kabupaten Minahasa, dan Kota Tomohon.
Melalui Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Apler Bentian, DPD Partai Golkar Sulut menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan konsekuensi yuridis-organisatoris dan tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk sanksi maupun evaluasi negatif terhadap kinerja kepengurusan sebelumnya.
“Kami menegaskan bahwa penunjukan Plt Ketua tidak melanggar aturan organisasi Partai Golkar dan bukan juga bentuk sanksi atau evaluasi negatif terhadap kinerja Partai Golkar Kab/Kota. Ini murni karena kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota sudah selesai sejak tahun 2025,” ujar Apler Bentian, Selasa (13/10/2026).
Bentian menjelaskan, status habis masa kepengurusan di tiga wilayah tersebut mengharuskan partai mengambil langkah konstitusional untuk menjaga kesinambungan roda organisasi dan pelayanan politik kepada masyarakat. Oleh karena itu, penunjukan Plt Ketua dipandang sebagai instrumen konsolidasi untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sembari mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).
Lebih lanjut, DPD Partai Golkar Sulut justru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pengurus DPD Partai Golkar di tiga wilayah tersebut.
“DPD Partai Golkar Sulut justru menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kab. Kep. Sitaro, Kab. Minahasa dan Kota Tomohon sebelumnya yang telah berjuang membesarkan Partai Golkar di tiga Kab/Kota tersebut,” tambahnya.
Secara prosedural, kebijakan tersebut telah memenuhi prinsip hierarki dan legalitas organisasi. Menurut Bentian, penunjukan Plt Ketua di tiga Kabupaten/Kota telah sesuai dengan rekomendasi Rapat Pleno DPD Partai Golkar Sulut pada tanggal 12 Oktober 2026 dan telah memperoleh persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Utara, Ibu Michaela E. Paruntu, menginstruksikan kepada seluruh Plt Ketua dan anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPRD Kabupaten/Kota selaku perpanjangan tangan partai di lembaga legislatif, serta seluruh kader, untuk tetap menjaga soliditas.
“Ketua DPD PG Sulut Ibu Michaela E. Paruntu meminta kepada Plt Ketua dan anggota FPG Kab/Kota selaku perpanjangan partai di DPRD dan seluruh kader Partai Golkar untuk tetap solid serta bersama-sama berjuang mensukseskan program partai guna menatap kemenangan Pemilu yang sudah di depan mata. Rebut hati rakyat dan menangkan Partai Golkar,” pungkas Apler.
Penunjukan Plt ini merupakan strategi untuk memastikan mesin partai tetap bekerja efektif dan tidak terjadi stagnasi kepemimpinan menjelang Pemilu. (***)
