MINSEL, SatuUntukSemua.id – Kasus penganiayaan berat berlatar cemburu terjadi di Desa Lelama, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan. Seorang pria nekat menganiaya pria lain yang diduga berselingkuh dengan istrinya, hingga korban sekarat dan harus dilarikan ke RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan, Iptu Stevi S. Sumolang, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku telah berhasil diamankan Tim Resmob.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Untuk motif awal, berdasarkan keterangan pelaku, didasari rasa cemburu. Korban diketahui memiliki hubungan dengan istri pelaku,” ujar Stevi.
Pengungkapan dan penangkapan pelaku dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Minsel, Bripka Alfian Obert, bersama anggota di lapangan. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di wilayah Tumpaan dan langsung dibawa ke Mapolres Minsel untuk pemeriksaan intensif.
“Setelah menerima laporan, Tim Resmob bergerak cepat ke Desa Lelama. Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Bripka Alfian Obert,” jelas Kasat.
Peristiwa bermula saat pelaku mendapat informasi bahwa istrinya menjalin hubungan asmara dengan korban. Terbakar api cemburu, pelaku kemudian mencari keberadaan korban dan mendatangi korban di Desa Lelama, Kecamatan Tumpaan.
Di lokasi, keduanya terlibat cekcok mulut. Pelaku yang sudah dikuasai emosi langsung melakukan penganiayaan dengan senjata tajam hingga korban terkapar bersimbah darah.
Warga sekitar yang melihat kejadian segera membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Kandou Manado karena kondisinya kritis dan membutuhkan perawatan intensif.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Minsel dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. (***)
