Kantor Pertanahan Kota Bitung Lakukan Peninjauan Lapang PKKPR PT Laut Biru Seafood

Foto: Istimewa

BITUNG, SatuUntukSemua.id – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Bitung melaksanakan kegiatan peninjauan lapang lokasi usaha pada Senin, 14 September 2026. Pemeriksaan fisik bidang tanah dilaksanakan langsung di kawasan operasional PT. Laut Biru Seafood di Kota Bitung.

Tim teknis dari Kantor Pertanahan Kota Bitung turun langsung bersama perwakilan pihak perusahaan dalam agenda verifikasi lapangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Penataan Tanah Pertanahan (PTP) dalam rangka Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha.

Dalam peninjauan tersebut, petugas melakukan verifikasi batas lokasi, pemeriksaan kondisi fisik tanah, serta penilaian kesesuaian peruntukan kawasan industri. Sesi dialog interaktif juga digelar di lokasi untuk mengumpulkan data pendukung teknis serta mendengarkan penjelasan dari pihak pengelola PT. Laut Biru Seafood. Hasil temuan lapangan selanjutnya didokumentasikan sebagai bahan analisis penetapan pertimbangan teknis pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K. Wowor, S.ST., M.A.P., menegaskan bahwa peninjauan lapang ini adalah prosedur wajib untuk memastikan investasi berjalan sesuai tata ruang.

“Kegiatan peninjauan lapang ini krusial. Kami harus memastikan bahwa rencana penggunaan tanah usaha PT. Laut Biru Seafood benar-benar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bitung. Ini bukan hanya soal legalitas izin berusaha, tapi juga soal menjaga ketertiban pemanfaatan ruang daerah,” ujar Steven.

Menurutnya, Kantor Pertanahan Kota Bitung berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel dan transparan dalam mendukung iklim investasi.

“Kami berkomitmen mempercepat proses penerbitan pertimbangan teknis pertanahan untuk PKKPR secara akuntabel. Verifikasi yang cermat akan memberikan kepastian hukum dan keamanan berinvestasi bagi pelaku usaha. Jika tata ruangnya tertib dan legalitasnya jelas, maka iklim investasi di Kota Bitung akan semakin kondusif dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses PKKPR Berusaha PT. Laut Biru Seafood dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (***)

Pos terkait