MANADO, SatuUntukSemua.id — Guna mengantisipasi potensi kerawanan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado kembali menggelar razia insidentil di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung pagi ini dipimpin langsung jajaran pejabat struktural dan tim pengamanan. Diawali apel kesiapan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan warga binaan dengan pendekatan humanis sesuai prosedur, dilanjutkan penggeledahan satu per satu kamar hunian, Kamis (23/7/2026).
Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar. Di antaranya kabel, benda tajam dari logam, potongan tali, hingga barang lain yang dinilai bisa disalahgunakan. Semua barang bukti langsung dicatat, didata, lalu diamankan oleh petugas jaga.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Manado, Krisman Ziliwu, SH., MH., menyebut razia ini adalah bentuk nyata penguatan pengawasan internal.
“Intinya kami tidak ingin memberi ruang sekecil apa pun untuk pelanggaran. Dengan rutin melakukan kontrol, kami pastikan situasi di dalam lapas tetap aman, kondusif, dan tidak ada barang yang bisa memicu gangguan,” tegas Krisman.
Razia berjalan lancar, tertib, dan tanpa ada perlawanan dari warga binaan. Langkah ini sekaligus menjadi dukungan Lapas Manado terhadap Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Ditjen Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. (***)
