MINSEL, SatuUntukSemua.id – Fenomena “pulang kampung” para intelektual lokal kembali mewarnai lanskap politik desa di Minahasa Selatan. Sudirman Damopolii, akrab disapa Tole, wartawan senior media elektronik di Maluku Utara, secara deklaratif menyatakan kesiapannya maju sebagai Calon Hukum Tua Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sapa Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (22/06/2026).
Keputusan repatriasi tersebut dapat dianalisis sebagai bentuk aktualisasi tanggung jawab sosial dan _civic engagement_ seorang jurnalis terhadap ruang publik asal. Dengan latar belakang profesi yang menuntut objektivitas, verifikasi data, dan literasi informasi, Tole membawa modal kultural berupa kapasitas komunikasi politik dan kepekaan terhadap isu-isu struktural masyarakat.
“Pengalaman jurnalistik selama bertahun-tahun di Maluku Utara membentuk cara pandang kritis dan sistemik terhadap persoalan tata kelola. Saya kembali ke kampung saya, Sapa Timur bukan sekadar untuk berpartisipasi, tetapi untuk berkontribusi substantif dalam reformasi birokrasi desa berbasis transparansi dan akuntabilitas,” tegas Tole.
Menjelaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi, Tole menyampaikan, bahwa sebagai wartawan, tugas dirinya adalah memastikan setiap kebijakan bisa dicek dan dipertanggungjawabkan.
“Desa harus terbuka datanya agar warga tidak ragu,” ujar Tole.
Terkait motivasinya maju dalam kontestasi ini, Tole menegaskan, bahwa dirinya maju bukan untuk berkuasa, tapi untuk melayani.
“Budaya cek-fakta harus jadi kebiasaan baru di pemerintahan desa,” tambah Tole.
Desa Sapa Timur saat ini berada pada fase transisi kepemimpinan akibat kekosongan jabatan Hukum Tua definitif yang sebelumnya dipimpin oleh Nasrun Mokodongan (Almarhum). Kondisi tersebut menuntut adanya figur yang memiliki kompetensi manajerial sekaligus legitimasi moral di mata masyarakat.
Kompetensi yang dimaksud tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga meliputi kapabilitas merumuskan kebijakan publik yang partisipatif dan berkelanjutan.
Kehadiran Tole dalam kontestasi PAW memperkaya wacana demokratisasi lokal. Latar belakangnya sebagai pewarta senior berpotensi mendorong penguatan fungsi kontrol sosial, peningkatan literasi warga, serta pengarusutamaan _good village governance_.
Proses seleksi PAW selanjutnya akan menjadi arena uji publik untuk mengukur relevansi visi, misi, dan rekam jejak para calon terhadap kebutuhan riil masyarakat Desa Sapa Timur. Partisipasi aktif warga dalam tahap kampanye dan pemilihan menjadi variabel determinan untuk menghasilkan kepemimpinan yang representatif.
Selain Tole ada satu nama lagi yang bakal mengisi bursa calon Hukum Tua PAW, Budianto Abdul. Diharapkan kontestasi ini berlangsung deliberatif, beretika, dan bebas dari praktik politik transaksional sehingga melahirkan Hukum Tua yang mampu menjawab tantangan tata kelola desa ke depan. (***)
