Bos Tambang Ilegal Aniaya Perempuan di Ratatotok, Komisi III DPR RI Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak aparat kepolisian segera menangkap para pelaku dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama bos tambang ilegal, Inal Supit.

“Selaku Anggota Komisi III DPR RI, saya meminta mitra kami, khususnya Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, agar segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu di Ratatotok,” tegas Tumbelaka.

Ia juga menekankan bahwa apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat, maka harus diproses tanpa pandang bulu.

“Kalau ada oknum yang terlibat, harus ada langkah tegas. Dalam hal ini Propam harus memproses oknum-oknum tersebut,” ujarnya, seraya menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut.

Sementara itu, korban bernama Esly Panda mengaku berharap adanya keadilan atas kasus yang menimpanya. Ia khawatir kasus tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius karena para terduga pelaku memiliki kekuatan finansial.

“Kami berharap keadilan. Karena kita tahu para terduga pelaku ini orang yang punya uang, bos tambang. Jangan sampai kasus ini dibiarkan,” ungkap Esly.

Ia juga menyebut laporan telah dimasukkan sejak beberapa hari lalu, namun hingga kini belum ada tanda-tanda penahanan terhadap para pelaku.

“Ini sudah kami laporkan sejak Minggu, tapi sejauh ini belum ada tanda-tanda pelaku ditahan,” tambahnya.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (22/3/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Saat itu, korban yang merupakan warga Ratatotok Selatan datang untuk menjemput adiknya yang dalam kondisi mabuk di rumah milik terduga pelaku, Inal Supit.

Namun, setibanya di lokasi, korban justru terlibat cekcok dengan anak dari Inal berinisial V, yang diduga juga dalam pengaruh minuman keras. Situasi kemudian memanas ketika V memecahkan botol dan mengejar korban hingga ke jalan.

Tidak lama berselang, kakak perempuan Inal yang bernama Dafne datang dan diduga langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Insiden tersebut berlanjut saat Inal Supit turut datang ke lokasi dan diduga ikut melakukan penganiayaan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal serta dugaan kekerasan yang melibatkan pihak-pihak berpengaruh di daerah.

Pos terkait