PDAM Minahasa Segera Jadi Perumda

Foto Kiri : Refly Ngantung Foto Kanan : Denny Tangkere

Baim / Satuuntuksemua.id

TONDANO,

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Minahasa bakal menjadi Perusahan Daerah Air Minum Daerah (Perumda). Hanya tinggal selangkah lagi, Rencana Peraturan Daerah (Raperda) perubahan nama itu, bakal selesai pembahasannya.

Belum lama ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa menggelar Rapat Paripurna pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, salah satunya tentang ranperda air minum.

Ketua panitia khusus (Pansus) perda air minum Refly Ngantung mengatakan, ranperda air minum ini baru masuk pada pembahasan tingkat satu. Masih banyak hal yang perlu dibahas dan akan ditindaklanjuti.

“Baru tingkat satu, saat ini masih dibicarakan oleh pansus, tentunya dengan melihat dan pertimbangan berbagai aspek,” kata Ngantung dikonfirmasi via telpon Whats up, Minggu (15/03/26).

Menurutnya, pertimbangan ranperda yang dimaksud terkait PDAM yang nantinya akan berubah nama menjadi perumda ini masih akan membicarakan dari berbgai aspek diantaranya aspek sosial, budaya, ekonomi, lingkungan dan pertimbangan aspek berkelanjutan.

Ranperda ini lanjut Ngantung, tentunya untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan serta kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat, termasuk perluasan jangkauan layanan ke wilayah yang belum terlayani secara optimal.

“Tidak ada kendala, hanya persoalan waktu saja, karena masih butuh pembahasan lagi untuk menyelesaikan raperda tersebut,” terangnya.

Sementara itu Direktur PDAM Minahasa Denny Tangkere mengatakan, pihaknya optimis PDAM Minahasa segera menjadi Perumda, hanya saja membutuhkan waktu untuk pembahasan ranperda tersebut.

Menurutnya, banyak manfaat saat PDAM menjadi Perumda, salah satunya dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dan pembentukan badan pengawas.

“Selain upah tagihan air, kami juga bisa mengembangkan anak usaha lainnya dalam mengenjot PAD. Kemudian juga akan ada peningkatan pengembangan jaringan air bagi warga yang bisa dioptimalkan melalui dana pusat, dan itu diawasi,” ujar Tangkere.

Terkait pengajuan rencana anggaran belanja (RAB) rencana bisnis (Renbis) ungkap Tangkere, pihaknya sudah mengajukan anggaran sebesar 161 miliar, didalamnya menyangkut tentang dana optimalisasi, rehabilitasi, pengembangan, sertab managemen.

“Renbis inikan dibutuhkan sebagai salah satu pertimbangan dalam penyusunan ranperda penyertaan modal yang kini dalam pembahasan Pansus. Sebelumnya kami sudah mengajukan penyertaan modal,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, rencana perubahan nama ke Perumda ini mulai dari pembahasan pansus di DPRD, rapat paripurna, serta penetapan dapat berjalan lancar.

“Kita tinggal menunggu saja, yang pasti banyak manfaat Ketika jadi perumda, baik optimalisasi jaringan air bagi Masyarakat, serta peningkatan PAD,” kuncinya.

Pos terkait