Oleh: Ican Octo Panambunan S.IP, Alumni GMNI Manado dari Komisariat Swaradika Fisip Unsrat
Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Utara mulai menunjukkan eskalasi politik yang signifikan.
Forum tertinggi partai di tingkat provinsi ini bukan sekedar agenda organisasi, tetapi menjadi arena kontestasi strategis dalam menentukan arah konsolidasi kekuatan politik Golkar di Bumi Nyiur Melambai ini.
Musda Golkar Sulut dipandang sebagai moment krusial dalam proses rekonstruksi kepemimpinan partai, sekaligus menjadi ruang pertarungan legitimasi antar, elite internal untuk menguasai struktur kekuasaan partai di level daerah.
Dalam konfigurasi politik internal Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II kabupaten/kota memegang posisi strategis sebagai poros elektoral sekaligus penentu keseimbangan kekuatan dalam Musda.
DPD II tidak hanya berfungsi sebagai representasi struktur partai di daerah, tetapi juga berperan sebagai ‘King Maker’ dalam menentukan arah kepemimpinan DPD I.
Dukungan dari mayoritas DPD II kerap menjadi indikator awal terbentuknya koalisi internal yang menentukan peta kemenangan kandidat.
Selain DPD II, organisasi pendiri serta organisasi sayap partai seperti Kosgoro 1957, MKGR, SOKSI, AMPI dann KPPG juga memiliki hak suara yang menjadi bagian dari mekanisme ‘checks and balances’ dalam sistem demokrasi internal Golkar.
Komposisi hak suara ini mencerminkan model demokrasi kader berbasis representasi struktural, di mana legitimasi kepemimpinan ditentukan melalui dukungan berjenjang dari struktur partai.
Secara organisatoris, proses pencalonan Ketua DPD I diawali dengan penetapan tata tertib Musda melalui sidang pleno.
Tahapan ini sering dipandang sebagai ‘battle ground’ awal karena menjadi instrumen politik yang menentukan standar pencalonan dan ambang dukungan minimal.
Tata tertib Musda mengatur sejumlah parameter penting, mulai dari syarat administratif, mekanisme pemilihan, hingga sistem verifikasi dukungan.
Dalam praktik politik partai, penyusunan tata tertib sering kali mencerminkan tarik-menarik kepentingan elite dan strategi pengamanan basis dukungan.
Setiap bakal calon diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan organisasi, antara lain.
• Berstatus kader aktif Partai Golkar
• Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA)
• Pernah atau sedang menjadi pengurus partai
• Menyerahkan visi dan misi kepemimpinan
• Mengantongi dukungan pemilik hak suara
Tahapan verifikasi oleh panitia Musda menjadi proses penting dalam memastikan kandidat memiliki legitimasi struktural dan kapasitas kepemimpinan kaderisasi.
Dalam tradisi politik Golkar, pemilihan ketua biasanya diupayakan melalui musyawarah mufakat sebagai bentuk konsensus elite.
Namun, apabila terjadi fragmentasi dukungan, mekanisme pemungutan suara akan menjadi opsi yang menandai terjadinya kompetisi elektoral internal.
Penggunaan voting dalam Musda kerap menjadi indikator adanya polarisasi kekuatan di tubuh partai, sekaligus mencerminkan dinamika demokratisasi internal yang semakin terbuka.
Meskipun hasil Musda ditentukan melalui forum daerah, legitimasi akhir tetap berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Posisi DPP mencerminkan model sentralisasi pengambilan keputusan partai, yang bertujuan menjaga stabilitas organisasi serta kesinambungan agenda politik nasional partai.
Lebih dari sekedar pergantian kepemimpinan, Musda Golkar Sulut dipandang sebagai proses redefinisi strategi politik regional.
Forum ini menjadi ruang evaluasi terhadap performa elektoral partai sekaligus merumuskan strategi menghadapi kontestasi politik ke depan.
Musda juga menjadi ajang konsolidasi untuk memperkuat mesin politik partai, memperluas basis konstituen, serta membangun soliditas kader dalam menghadapi dinamika politik lokal maupun nasional.
Konfigurasi suara yang bertumpu pada kekuatan DPD II, Musda Golkar Sulut diprediksi akan menjadi pertarungan politik internal yang menentukan arah masa depan partai berlambang Pohon Beringin tersebut di Sulawesi Utara.
