Oleh: Aristoteles Sjafii, Ketua Himaju Manajemen FEB Unsrat 2019-2020, Sekretaris PMKRI Manado 2020-2021
SATUUNTUKSEMUA.ID – Dana Desa adalah salah satu jembatan emas sekat jauh dengan masyarakat perkotaan, namun penggunaan nya sering kali belum optimal hingga masih banyaknya ditemukan perliku korupsi.
Guna meneropong lebih dalam, mari sejenak kita coba gunakan pisau analisa berdasarkan pandangan ilmu ekonomi di breakdwon dua, yakni Mikro dan Makro.
Pertama, Ekonomi Mikro, adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku dan keputusan individu, rumah tangga, serta perusahaan dalam mengalokasikan sumber daya yang terbatas.
Ia fokus pada interaksi di pasar tertentu,
misalnya pasar barang atau tenaga kerja, serta faktor-faktor yang memengaruhi harga barang/jasa dan perilaku ekonomi pada tingkat mikro.
Kedua, Ekonomi Makro adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari perekonomian secara keseluruhan atau dalam skala besar.
Ilmu ini terfokus pada indikator ekonomi agregat seperti pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), tingkat inflasi, pengangguran, neraca perdagangan, serta kebijakan yang memengaruhi perekonomian secara luas, misalnya kebijakan moneter dan fiskal.
EKONOMI MIKRO
Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga
Dana Desa digunakan untuk mendukung sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM. Misalnya, melalui penyediaan sarana prasarana pertanian, modal usaha, pelatihan, dan akses pasar, produktivitas dan pendapatan masyarakat desa meningkat.
Penciptaan Lapangan Kerja
Proyek infrastruktur desa yang dilakukan secara swakelola serta program padat karya tunai desa menciptakan kesempatan kerja lokal, mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat, seperti yang terlihat selama pandemi.
Peningkatan Kualitas Hidup
Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
* TANTANGAN
1. Pemanfaatan yang Tidak Optimal untuk Sektor Produktif
Sebagian dana lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan fisik atau kegiatan konsumtif (seperti bantuan langsung) ketimbang sektor yang dapat menghasilkan pendapatan berkelanjutan.
Seperti pertanian, UMKM, atau pariwisata, secara otomatis hal ini membuat dampak pada peningkatan pendapatan rumah tangga menjadi kurang maksimal.
2. Keterbatasan Kapasitas Masyarakat dan Pemerintah Desa
Banyak desa menghadapi kurangnya pengetahuan tentang manajemen usaha, perencanaan bisnis, dan akses teknologi.
Selain itu, petugas desa terkadang belum memiliki kemampuan yang memadai untuk mengelola dan memantau proyek dengan baik, sehingga efisiensi penggunaan dana menurun.
3. Tingkat Partisipasi Masyarakat yang Tidak Merata
Meskipun prinsipnya melibatkan masyarakat, dalam praktiknya, kelompok tertentu (seperti perempuan, pemuda, atau kelompok ekonomi lemah) seringkali kurang terlibat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
Ini dapat menyebabkan program yang tidak sesuai dengan kebutuhan sebenarnya dan meningkatkan disparitas dalam pemanfaatan manfaat dana.
4. Keterbatasan Akses Pasar dan Pasokan
Bahkan jika dana digunakan untuk meningkatkan produksi, masyarakat desa seringkali menghadapi masalah dalam memasarkan hasil produksi atau mendapatkan pasokan input berkualitas dengan harga terjangkau.
Hal itulah sejujurnya membuat produktivitas yang meningkat tidak dapat diubah menjadi pendapatan yang lebih tinggi.
5. Resiko Pengelolaan Keuangan dan Korupsi
Pada beberapa kasus, terdapat masalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, seperti penyalahgunaan atau praktik korupsi skala kecil.
Ini tidak hanya sekedar menyia-nyiakan sumber daya tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap program.
