Tomohon,satuuntuksemua.id — Polres Tomohon melalui jajaran Polsek Tombariri menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan jenazah seorang laki-laki di area perkebunan Tambelang Kete, tepatnya di kebun milik keluarga Mentang–Woi, Desa Ranotongkor, Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa, pada Kamis (8/1/2026).
Korban diketahui berinisial JHL (61), warga Desa Lolah Satu, Kecamatan Tombariri Timur. Korban beragama Kristen Protestan, berprofesi sebagai tukang kayu, dan berdomisili di Desa Ranotongkor Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban sebelumnya pergi ke kebun untuk bekerja memanjat pohon kelapa. Namun, hingga sore hari korban tidak kunjung kembali. Seorang saksi kemudian menyusul ke lokasi untuk menjemput korban dan mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa di bawah pohon kelapa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Identifikasi Polres Tomohon bersama piket Reskrim dan personel Polsek Tombariri yang dipimpin AIPTU Jonly Kussoy segera mendatangi lokasi kejadian.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban ditemukan masih mengenakan pakaian kerja dengan adanya tanda-tanda lebam mayat.
Untuk memastikan penyebab kematian, pihak Kepolisian telah menyarankan dilakukannya otopsi. Namun demikian, pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit asam urat dan rutin mengonsumsi obat. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke rumah duka di Desa Ranotongkor Timur dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.
Polres Tomohon mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja, terutama pada pekerjaan yang memiliki risiko tinggi, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar.
