Kolintang Masuk Daftar UNESCO, Gubernur Yulius Selvanus Terima Sertifikat di Jakarta

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk Kolintang dalam seremoni resmi yang digelar di Museum Nasional, Jakarta, Senin (2/12/2025). Penyerahan ini menjadi momen bersejarah karena Kolintang kini diakui sebagai warisan budaya dunia. Pada kesempatan yang sama, UNESCO juga menyerahkan sertifikat untuk Reog Ponorogo dan Kebaya.

Sertifikat tersebut diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan, Endah Thahjani Dwirini Retno Astuti, SS., MPhil. Acara turut dihadiri sejumlah perwakilan penting dari Arsip Nasional RI, Kementerian Luar Negeri, pejabat Kementerian Kebudayaan, PINKAN Indonesia, komunitas budaya, serta para seniman.

Gubernur Yulius Selvanus hadir didampingi dua pejabat Pemprov Sulut, yakni Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut Dr. Franky Manumpil dan Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Jani Niclas Lukas. Keduanya mewakili jajaran pemerintah daerah yang selama ini aktif mendorong pengusulan Kolintang ke UNESCO.

Penetapan Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO menjadi tonggak penting bagi masyarakat Sulut. Pengakuan internasional ini mempertegas bahwa musik Kolintang memiliki nilai sejarah, karakter musikal yang unik, serta kearifan lokal yang tak ternilai bagi Indonesia dan dunia.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyebut pengakuan UNESCO bukan hanya kebanggaan, tetapi juga amanah besar bagi masyarakat Sulawesi Utara. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melindungi, mengembangkan, dan mewariskan Kolintang kepada generasi mendatang.

Gubernur juga menekankan bahwa musik Kolintang merupakan “suara Sulawesi Utara” yang telah lama dikenal hingga kancah internasional. Ia menyebut pengakuan UNESCO semakin memperkuat posisi Sulut dalam diplomasi budaya sekaligus menjadi pendorong untuk meningkatkan kreativitas dan pelestarian seni tradisional.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Sulut berharap pengakuan ini membuka ruang lebih luas bagi Kolintang untuk tampil di level nasional maupun global. Pemprov berkomitmen memperkuat pembelajaran, pertunjukan, inovasi, hingga konservasi Kolintang agar tetap mengakar dan berdaya saing sebagai ikon budaya Indonesia di mata dunia.

Pos terkait