MANADO, SatuUntukSemua.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), terus berkomitmen dalam membangun Sulut lebih maju.
Terbaru, pemerataan akses telekomunikasi dan internet untuk memacu transformasi digital hingga ke pulau-pulau di Sulut.
Langkah strategis ini menjadi bagian penting dari upaya Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis digital yang bersih, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Gubernur Yulius dalam Forum “Akselerasi Infrastruktur Digital: Sinergi Pemerintah Dan Industri Dalam Pemerataan Akses Digital Di Wilayah Kepulauan Sulawesi Utara” yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Kamis (13/11/2025).
Gubernur Yulius Selvanus menyoroti keterbatasannya akses internet di daerah wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar), yaitu; Kepulauan Sitaro, Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud.
Menurut Selvanus, pemerataan akses digital di kepulauan menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov Sulut. Namun bagi Pemprov Sulut, tantangan itu justru menjadi peluang untuk memperkuat konektivitas dan membuka keterisolasian daerah.
“Peningkatan layanan berbasis digital adalah kunci pemerataan pembangunan. Telekomunikasi dan internet memudahkan aktivitas masyarakat, meningkatkan pendapatan ekonomi berbasis digital, serta mempercepat pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan terukur,” ujar Gubernur Yulius.
Komitmen ini dibuktikan Pemprov Sulut, saat menandatangani kontrak kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi).
Menurut Gubernur Yulius, pentingnya keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta untuk bersinergi dalam percepatan pemerataan akses digital.
“Kita akan membentuk tim kolaboratif lintas sektor untuk memastikan pemerataan akses digital benar-benar terlaksana,” tambah Gubernur.
Dirinya berharap proyek pembangunan jaringan fiber optik dan teknologi satelit dapat diprioritaskan bagi wilayah kepulauan yang selama ini masih minim akses. (***)
