Manado, SatuUntukSemua.ID – Kuasa Hukum Almarhum MS, Jelvitson Stevy Budiman, dan keluarga sangat kecewa dengan pihak penyidik Polres Minsel, dalam penyelidikan kematian almarhum MS yang merupakan mantan Sekertaris Desa (Sekdes), Tawaang Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Penyelidikan kasus kematian MS, dinilai lambat oleh pihak kuasa hukum dan keluarga. Kematian MS dinilai ganjal dan diduga kasus ini masuk dalam tindak pidana pembunuhan.
Namun, pihak keluarga kecewa karena sampai saat ini belum ada update terbaru terkait janji Polres Minsel akan digelar perkara.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum pihak keluarga korban, Jelvitson Stevy Budiman saat dikonfirmasi.
“Bahwa pihak Keluarga tentunya kecewa dengan proses hukum di Polres Minsel, dimana perkara dugaan pembunuhan terhadap mantan Sekdes Desa Tawaang yang di laporkan bulan Januari 2025 sampai saat ini pada akhir bulan Oktober proses hanya jalan di tempat yakni hanya di tahap penyelidikan.
Padahal sekitar 1 bulan yang lalu penyidik Polres Minsel megatakan bahwa akan segera di lakukan gelar perkara dan sampai saat ini pun gelar perkara atau perkembangan terbaru mengenai perkara ini seakan terdiam tanpa kejelasan,” jelas Jelvitson, Kamis (23/10/2025).
Jelvitson menjelaskan, keluarga mendapatkan informasi penyidik yang menangani perkara tersebut sudah pindah tugas, sedangkan perkara tersebut sampai sekarang ini mengambang tanpa kepastian hukum.
“Ada apa dengan proses penegakan hukum terhadap kasus ini terkesan di tutup tutupi,” tutur Jelvitson.
Menurutnya, bahwa Wasidik Polda Sulut sudah memberikan petunjuk arahan kepada penyidik Polres Minsel dimana petunjuk arahan tersebut salah satunya untuk mendalami keterangan dari Istri korban namun hal tersebut tidak pernah di lakukan oleh penyidik.
“Jadi kami minta pihak penyidik untuk secepatnya digelar perkara agar pihak keluarga korban bisa mendapat keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama saat dikonfirmasi melalui via whatsapp belum memberikan keterangan.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut) terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus kematian MS, mantan Sekertaris Desa (Sekdes) Tawaang, Kecamatan Tenga.
Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama mengatakan penyidik menghadirkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan tentang laporan dugaan kasus kematian tersebut.
“Kami terus mengumpulkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan prihal laporan adanya dugaan pembunuhan di Desa Tawaang,” jelas Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, Sabtu (25/07/2025).
Menurutnya, penyidik Polres Minsel mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk meminta keterangan hasil Autopsi dari pihak Rumah sakit
“Penyidik mendatangi Rumah sakit Bhayangkara untuk mengumpulkan keterangan dengan menghadirkan dua dokter. Baik dokter RSUD Teep yang mengeluarkan hasil Visum dan dokter pihak Rumah sakit Bhayangkara yang mengeluarkan hasil autopsi, bahkan dari pihak keluarga korban juga dihadirkan bersama kuasa hukumnya.
“Ini semua kami lakukan agar membuktikan bahwa penyelidikan kasus ini tidak ditutup-tutupi,” jelasnya. (***)