BLT Tahap Satu TA 2025 Desa Tounelet Kakas Mulai Disalurkan

Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id

KAKAS,

Pemerintah Desa Tounelet Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa di bulan ke 5, tahun 2025 mulai memanfaatkan anggaran dana desa, dimana pada akhir Mei mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat, (KPM) yang masuk dalam kategori keluarga Miskin Extrem.

“Untuk tahun 2025 ini, sebanyak 31 Keluarga Penerima Manfaat yang masuk dalam kategori keluarga miskin extrem menerima bantuan langsung tunai  sebanyak 900 ribu terdiri dari 3 bulan.”ungkap Hukum Tua (Kepala Desa) Tounelet Stenly Lengkoan,Senin (26/05/25).

Hukum Tua Lengkoan berharap, bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga penerima, Terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan daerah karena tahun ini masih memperbolehkan memberikan bantuan bagi warga masyarakat yang berkekurangan melalui anggaran dana desa tahun 2025 ini.

“Saya berharap BLT ini, dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan dapat membantu menunjang perekonomian para keluarga penerima,“ pungkasnya.

Pos terkait