Desa Temboan Langowan Selatan Tetapkan 25 KPM Penerima BLT Tahun 2025

Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id

LANGOWAN SELATAN,

Pemerintah Desa (Pemdes) Temboan, Kecamatan Langowan Selatan (Langsel) tetap sejalan dengan program baik Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah dalam hal memperhatikan kesejahterakan Masyarakat khususnya bagi warga yang membutuhkan.

Salah satunya, dengan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar Selasa, 4 Maret 2026.

Dalam Musdes yang dihadiri langsung Camat Langowan Selatan, Donal Lumingkewas dan jajaran pemerintah desa, hasil musyawarah tersebut menetapkan penerima BLT sebanyak 25 KPM.

Hukum Tua (Kepala Desa) Temboan Rudy Roy Wurangian mengatakan, penetapan KPM BLT dengan kemiskinan ekstrim ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan sesuai dengan kesepakan bersama dalam Musdes.

“Memang pada tahun sebelumnya, kita juga telah menganggarkan dan menyalurkan BLT ini, kemudian tahun ini juga telah dianggarkan bagi mereka penerima manfaat yang telah disesuaikan berdasarkan usulan dari setiap jaga ,” terang Hukum Tua Lengkoan di Langowan.

Pihak pemewrintah desas berharap, KPM BLT ini, manfaat bisa tepat sasaran, serta nantinya tetap digunakan dengan baik sesuai denga napa yang teilah peruntukan,” pungkasnya.

Sementara itu , Camat Langowan Selatan Donal Lumingkewas mengapresiasi Pemdes Temboan.  Dia pun berharap, KPM BLT yang ditetapkan ini dapat dimaklumi oleh seluruh masyarakat.

“Harapan kami tentunya, BLT ini tidak menjadi persoalan. Karena ini untuk masyarakat dengan kemiskinan ekstrim, tentu yang berhak adalah mereka yang betul-betul dinilai layak menerima,” kuncinya.

Pos terkait