Roby Sangkoy Desak Polres Minsel dan Kejaksaan Minsel, Usut Tiga Proyek di Amurang

Tiga proyek di Minsel yang disoroti Drs. Roby Sangkoy, Anggota DPRD Minsel

SatuUntukSemua.CO.ID.MINSEL-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Sslatan (Minsel), Drs. Roby Sangkoy atau akrab disapa Rosa, mendesak Polres Minsel dan Kejaksaan Negeri Minsel, mengusut beberapa pembangunan yang berada di Kabupaten Minsel.

Hal ini disampaikan Rosa dalam rapat paripurna siang tadi, Rabu (27/03/24).

Beberapa proyek pembangunan yang ditantang Rosa agar bisa diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH), ialah proyek pembangunan yang menurutnya sarat korupsi.

Diantaranya proyek teguh bersinar pembangunan taman Amurang, proyek Hunian sementara (Huntara) untuk korban likuefaski Amurang dan proyek kebakaran di pasar Amurang.

Menurut anggota dewan senior yang juga duduk di Badan Anggaran (Banggar) ini, proyek Teguh bersinar Amurang tidak sesuai dengan PP 27 tahun 2014  pasal 77 dan 78 tentang pengolahan keuangan negara dan perda RT/RW no 3 tahun 2014 pasal 64 dan 65 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Minsel.

“Pembongkaran teguh bersinar menjadi taman kota Amurang, banyak kesalahan fatal dan tidak sesuai regulasi bahkan melanggar undang-undang. Ada aset yang dijual dari hasil pembongkaran teguh bersinar hanya sebesar Rp. 14.000.000, ada indikasi besi-besi dari pembongkaran proyek tersebut, dipakai diproyek APBN yang berada di desa Kapitu. Tentu ini menyalahi regulasi sehingga APH wajib mengusutnya,” kata Rosa dalam paripurna tadi.

Selain proyek teguh bersinar, Rosa juga menyoroti proyek Huntara bantuan pemerintah untuk korban likuefaksi/abrasi Amurang.

“Proyek Huntara ini bersumber dari APBD tahun 2022 sebesar 2,1 Miliar rupiah. namun fakta dilapangan, selama pekerjaan pembuatan Huntara ini, melibatkan oleh tenaga di 167 desa dan 10 kelurahan secara bergantian. Bahkan juga setiap SKPD-SKPD terlibat dalam pekerjaan bakti tersebut secara bergiliran. Belum juga ada bantuan dana CSR oleh perusahaan swasta dan BUMN. Nah pertanyaannya, dana 2,1 M tersebut, digunakan untuk apa?,” tanya Rosa.

Selain kedua proyek diatas, Rosa juga mempertanyakan bantuan pemerintah dalam sumber APBD tahun 2022, untuk Kebakaran Pasar amurang yang menurutnya, pengunaan anggarannya tidak jelas kemana.

“Dalam APBD tahun 2022 untuk kebakaran di pasar Amurang, itu ada anggaran sekitar 200 juta rupiah. Sementara saya mendengar bahwa para ASN diminta untuk berpartisipasi dalam bantuan kebakaran pasar Amurang. Lebih mirisnya, ada beberapa korban kebakaran pasar Amurang, hanya mendapatkan bantuan dana sebesar 150 sampai 200 ribu rupiah. Olehnya, dari ruang sidang ini, saya meminta APH di Minsel mengusut masalah-masalah ini,” tambah Rosa.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa masalah ini, sudah ia sampaikan ke salah satu personil KPK RI.

“Kemarin saya suda berkonsultasi dengan salah satu personil di KPK. indikasi kerugian negara sudah ada. Namun dari KPK sendiri, menyarankan agar permasalahan ini, alangkah baiknya kembalikan ke APH di Minsel. Sehingga itu, atas nama tugas fungsi legislatif, sebagai lembaga kontrol kebijakan eksekutif, meminta Kapolres Minsel dan Kepala Kejaksaan Negeri Minsel untuk mengusut masalah ini,” harapnya.

Menurut Anggota DPRD 5 periode ini, pengusutan proyek-proyek tersebut hingga tuntas akan melahirkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Minsel.

“Saya rasa Bupati Minsel akan sangat mendukung penuh dengan hal ini. Apalagi Bupati sendiri pernah berucap, bahwa Hukum adalah panglima. Olehnya, tidak ada alasan bagi Polres Minsel & Kejaksaan untuk tidak mengusut proyek-proyek tersebut,” tutup Rosa. (Tim)

Pos terkait