AMAN Sulut Sentil Keterwakilan Masyarakat Adat Untuk Anggota KPU Daerah

Foto : Ketua Pengurus Harian Wilayah AMAN Sulut, Kharisma Kurama, SH.

(Imanuel Kaloh/SATUUNTUKSEMUA.ID)

Minahasa, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Utara (Sulut) menyentil tidak adanya keterwakilan dari masyarakat adat, sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah terpilih di daerah, khususnya daerah Nyiur Melambai.

Hal tersebut terkait dengan diumumkannya keputusan pengumuman KPU nomor 739, tentang nama-nama anggota KPU Daerah terpilih, di 44 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi termasuk di Sulut.

“Deretan nama yang dinyatakan lolos di 7 Kabupaten/Kota di Sulut kali ini, nyaris tak ada yang memiliki keberpihakan terhadap masyarakat adat. Padahal, ada banyak persoalan terkait Pemilu di masyarakat adat yang harus diselesaikan,” kata Ketua Pengurus Harian Wilayah AMAN Sulut, Kharisma Kurama, SH kepada Media ini, Selasa (04/07/23).

Menurutnya, Keputusan KPU seakan melegitimasi anggapan, kalau masyarakat adat tidak punya ruang dan kesempatan untuk mengakses hak politiknya. Keputusan ini memperpanjang problem masyarakat adat tidak diperkenankan mendapatkan hak keterwakilan dalam politik.

“Hal ini tentu tidak sejalan atas upaya yang dilakukan oleh AMAN dengan penyelenggara Pemilu selama ini, yang berkomitmen untuk menuntaskan persoalan hak politik dari masyarakat adat yang sering terabaikan,” terangnya.

AMAN juga mencatat lanjut dia, sekitar satu juta masyarakat adat tidak bisa menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu 2019, karena sosialisasi yang tidak sampai ke mereka. Ini yang harusnya diselesaikan, termasuk dengan menempatkan orang yang berpihak bagi masyarakat adat.

“Setelah melihat pengumuman kali ini, kami merasa pesimis dengan hal itu,” semburnya.

Pihaknya pun berencana akan melakukan konsolidasi bersama dengan 150 komunitas masyarakat adat di Sulut, dan juga ormas-ormas adat untuk menanggapi hal ini.

“Kami akan terus berupaya agar ada keterlibatan, termasuk menjadi pemantau pemilu agar supaya ke depan hak-hak masyarakat adat bisa lebih diperhatikan,” tandasnya. *

Pos terkait